Sambangi Kumpulan Warga Bhabinkamtibmas Desa Gurudug Beri Himbauan Kamtibmas

    Sambangi Kumpulan Warga Bhabinkamtibmas Desa Gurudug Beri Himbauan Kamtibmas

    PURWAKARTA, - Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat Bhabinkamtibmas Desa Gurudug, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta Bripka Ridwan Hendrawan  melaksanakan pantauan dan giat sambang di Desa Binaan yakni di Desa Gurudug, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

    Bripka Ridwan menyambangi sekumpulan warga yang sedang berkumpul di halaman rumah warga Kampung Krajan, Desa Gurudug, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta dan berikan himbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot racing, judi online yang dapat meresahkan warga khususnya di warga Kampung Krajan.

    Pada kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas menghimbau kepada sekumpulan warga tersebut melarang minum-minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

    “Kami dari Polsek Pasawahan tidak henti-hentinya akan memberikan himbauan kepada warga yang sering berkumpul yang menggunakan kendaraan knalpot racing yang suaranya meresahkan warga agar untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, menurut kami suara knalpot bising sangat rawan mengundang gangguan kamtibmas, ” tutur Bhabinkamtibmas Bripka Ridwan Hendrawan.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Gotong Royong Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas kiarapedes sosialisasi terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami